Beritapolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfie Sulistiawan Sik.MH.Msi. menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang bertempat di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu (29/8/2018).
Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kasi Intel Kodim 0509 Bekasi dan beberapa tamu undangan lainnya.
Acara tersebut untuk memusnahan sejumlah barang bukti perkara yang dikirimkan Kejari Kabupaten Bekasi periode bulan Januari 2018 sampai dengan Agustus 2018.
Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu-sabu sebanyak 638,6922 gram, Ganja sebanyak 451.1202 gram, Pil Tramadol sebanyak 6.578 butir, Pil Heximer sebanyak 6.392 butir, Pil Dexa sebanyak 81 butir, Extasi sebanyak 366 butir, Senjata tajam sebanyak 22 bilah, Senpi rakitan sebanyak 4 pucuk, dan Uang palsu senilai Rp. 69.100.000.(sm/sw/hy)