24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Pencurian disertai Pembunuhan

Beritapolisi.com – Polres Metro Jaktim, setelah sepekan berlalu, akhirnya Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Osman Julian (22), tersangka pembunuh anak laki-laki berusia lima tahun di sebuah warung yang berada di kawasan Pasar Rebo pada Minggu (11/2/2018).
Osman ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Cijagan, Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (18/2/2018). Kapolres Jakarta Timur KOMBES Pol Y. Tony Surya Putra SIK. MH, mengatakan saat penangkapan pelaku sempat memberikan perlawaan kepada petugas.
“Tersangka mencoba melawan petugas saat akan ditangkap, agar tidak membahayakan kami berikan tindakan tegas,” ucap KOMBES Pol Y. Tony Surya Putra. SIK. MH dalam Konfrensi Pers di Mapolres Jaktim, Senin (19/2/2018).

Kapolres jaktim ungkap kasus pencurian dengan pembunuhan ( adhy/beritapolisi)

Latar belakang tersangka melakukan pembunuhan disertai penganiayaan karena ingin mencuri uang pemilik warung bernama Masniyah yang merupakan ibu dari anak berusua lima tahun yang dibunuh oleh tersangka dengan cara di cekik lehernya.
Tersangka berhasil mencuri uang di dalam etalase warung sebesar Rp 1,400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan empat bungkus rokok setelah menghabisi nyawan anak kecil serta menganiaya Masniyah deengan cara memukul bagian pelipisnya menggunakan tabung gas 3 Kg.
“Pelaku ini sudah memiliki niat untuk mencuri. Saat datang ke warung pelaku sudah dipengaruhi minum keras berupa arak yang dicampur dengan minuman lainnya,” ucap KOMBES Pol Tony.
Tersangka di amankan polres jaktim (adhy/beritapolisi)

Kronologis kejadian pada hari Minggu (11/2/2018) pelaku yang diketahui bekerja di sebuah home industry pembuatan tas datang ke warung milik korban bernama Masniyah (40) sekitar pukul 22:00. Tersangka datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan ingin mencuri uang milik korban.
Korban yang sudah mengenal pelaku awalnya tidak menaruh rasa curiga, hingga akhirnya pelaku mengatakan ingin bermalam di rumahnya.
Pelaku ini awalnya sempat ditolak saat ingin menginap, namun karena memaksa akhirnya korban mengizinkan tersangka untuk bermalam.
Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Saat akan melancarkan aksinya sekitar pukul 02:00 WIB, tersangka melihat anak Masniyah yang berusia lima tahun belum tertidur. Lalu tersangka mencoba untuk menidurkan korban dengan cara menutup wajahnya dengan selimut, tapi ternyata hal tersebut membuat anak tersebut terbangun.
Kondisi ini membuat tersangka kesal dan akhirnya ketika menutup wajah korban dengan selimut, tersangka langsung mencekik leher korban.
Dicekik sampai kehilangan nafas. Kaki anak sempat meronta-ronta, namun karena cekikannya keras akhirnya meninggal dunia.
Usai membereskan anak Masniyah, tersangka langsung mencoba mengambil uang yang ada di etales. Tapi karena ketahuan oleh Masniyah, tersangka langsung memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram.
Pemukulan ini membuat Ibu Masniyah mengalami luka sampai berdarah di pelipisnya. Lalu dia pasrah dan mengatakan kepada tersangka untuk tidak dipukuli lagi. Setelah itu tersangka langsung mengambil uang sebesar Rp. 1.400.000,-  (satu juta empat ratus ribu rupiah)  dan empat bungkus rokok.
Selanjutnya, Masniyah kaget melihat anaknya sudah tidak bernyawa. Tersangka pun langsung kabur meninggalkan kejadian bersama hasil curiannya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU.RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (adhy)
Sumber berita: KOMPOL Wasiem Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles