28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Penipuan Sartifikat Tanah

Beritapolisi.com – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, meringkus EW (45) yang melakukan penipuan dengan modus bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah dengan mengaku punya kenalan di BPN Kubu Raya.
“EW diamankan pihak keluarga korban dan sejumlah remaja dari Ikatan Remaja Masjid Tanjung Wangi, Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (1/9) sore,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Minggu (2/9/2018).
Tersangka EW adalah salah seorang warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang melakukan penipuan dengan mengaku punya kenalan di Badan Pertanahan Negara (BPN) yang kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak.
Pihak korban awalnya mengetahui keberadaan tersangka di Kubu dan diketahui akan pulang ke Rasau Jaya dengan menumpang speedboat. “Kemudian tersangka diamankan pihak korban di Pelabuhan Rasau Jaya dan diserahkan ke kami,” ujarnya.
Tersangka kemudian diamankan sementara di Polsek Rasau Jaya sambil menunggu anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menjemputnya. Di sana, saat diinterogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya dengan modus bisa mengurus sertifikat tanah dan lainnya.(hy/ak)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles