Beritapolisi.com – Jakarta, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memulai penyelidikan kasus kebocoran data pengguna jejaring sosal Facebook, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri BRIGJEN Pol M. Iqbal. SIK. Msi.
“Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan, pihaknya akan segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia”, kata BRIGJEN Pol M. Iqbal. SIK. MSi. di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal ini.
“Polri juga koordinasi dengan Kemenkominfo, segera menindaklanjuti kasus pencurian data Facebook. Dalam kesempatan ini kami sampaikan Facebook harus menghargai privasi pengguna Facebook di Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai,” ucap Karo Penmas Mabes Polri M. Iqbal. SIK. Msi (Adhy/Ant)