Beritapolisi.com – Polsek Makasar, Polsek Makasar, Jakarta Timur, berhasil meringkus empat tersangka pelaku pencurian motor dalam dua kasus berbeda, Rabu (14/3/2018).
Total empat tersangka, tiga pelaku dari kasus pencurian di Kebon Pala, dan satu tersangka pencurian di Rumah Sakit Antariksa, Halim,” ucap Kapolsek KOMPOL Makasar Nurdin A.Rahman SH kepada media saat pelaksanaan konferensi Pers Rabu (14/3/2018).
Tiga pelaku pencurian motor di Kebon Pala, lanjut Kompol Nurdin, berinisial WS, BKP, dan MS (17). Mereka berhasil kita tangkap setelah memposting motor yang dicuri di sebuah akun facebook untuk diperdagangkan.
“Setelah mereka curi, mereka foto motor untuk di jual melalui akun facebook dengan harga Rp 3,5 juta,
dari situ, lalu ada teman korban yang melihat dan memberikan info ke korban lalu di laporkan ke kami”,ucap Kapolsek Makasar KOMPOL Nurdin Arahaman, SH.
Polisi langsung memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah tersangka terpancing, dan melakukan pertemuan untuk bertransaksi, polisi langsung meringkus ketiganya.
Sementara untuk satu tersangka pencurian motor di Rumah Sakit Antariksa diketahui berinisial ZUL yang merupakan mantan karyawan di sana.
“Mungkin karena sakit hati di pecat, saat dia datang, menemukan tas berisi kunci motor dan struk parkir di ruangan rumah sakit langsung dia ambil motornya,” kata Kapolsek Makasar KOMPOL Nurdin Arahaman, SH.
Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (13/3/2018) malam di Kebob Pala. Diketahui tersangka menjual motornya pada tiga penadah di wilayah Bekasi dan Marunda.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.(adhy)
Sumber berita: KOMPOL Wasiem. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.