6.7 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tangkap PNS KUMHAN Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Beritapolisi.com – Polres Jakarta Timur, Satu pegawai PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta berinisial AI berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
AI terjaring dalam operasi narkoba yang dilakukan selama periode Februari hingga 13 Maret 2018 di kawasan MT Haryono, Jakarta Timur.
Sejak Februari hingga 13 Maret 2018 ada 17 kasus narkoba dengan 21 tersangka. Paling menarik satu tersangka berinisal AI yang merupakan PNS Kumham, ucap Kasat Narkoba Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea kepasa media saat konferensi Pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).
AI ditangkap bersama rekannya berinisal MR pada 21 Februari 2018 pada pukul 18.30 WIB. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba langsung meluncur ke TKP.
Saat penangkapan, Sat Narkoba mendapatkan barang bukti berupa sabu sebanyak 4,88 gram dari tangan tersangka.
Menariknya lagi, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang.
Dari pengakuanya, dia dapat barang dari seseorang di dalam lapas proses transaksi dilakukan melalui via telfon. Untuk pengendali dalam lapas ini masih kita selidiki,” kata Kasat Narkoba AKBP Jonter, SH
AI dan MR dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 (1) jo pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.(adhy)
Sumber berita: KOMPOL Wasiem. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles