Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Barat, Peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat kembali digagalkan. Pasalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Suhermanto SIK kembali menggagalkan jaringan peredaran barang haram yang mematikan.
AI alias AG (34) tak berkutik ketika dirinya diketahui kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Rabu (31/01/2018) pukul 19:30 Wib.
AKBP Suhermanto SIK selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik pelaku. Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah setelah digeledah ternyata kecurigaan polisi benar bahwa pelaku membawa sabu yang disimpan di bungkus rokok.
Penangkapan dipimpin langsung Kasubnit 2 Unit 2 yang dipimpin IPTU Anggoro W SH bersama anggotanya
“Saat digeledah anggota menemukan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dalam jaketnya.”kata AKBP Suhermanto.
Masih lanjut Suhermanto kemudian polisi melakukan penggeledahan di box motor pelaku. Kemudian didapati kembali barang bukti berupa 7 paket sabu dan timbangan elektrik.Kemungkinan pelaku IG alias AG akan melakukan transaksi narkoba.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa 8 paket sabu 1 timbangan elektrik 1 buah HP Lenovo 1 buah HP LG dan 1 buah sepeda motor revo diamankan di Mapolres Jakarta Barat.
“Seperti arahan pimpinan kami Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk mematikan ruang gerak peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas terukur jika pelaku mencoba melawan petugas serta menghilangkan stigma masyarakat jakarta Barat dari kampung narkoba.”ucap Kasat Narkoba AKBP Suhermanto SIK.
Sumber berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat.