Upaya pencarian telah dilakukan Tim SAR Gabungan dari BPBD Bojonegoro, sepanjang hari Selasa (10/04/2018) mulai pagi hingga petang namun korban masih belum diketemukan, hingga akhirnya pada sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pencari ikan yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian tiba-tiba melihat ada orang dalam keadaan meninggal dunia yang terapung di tengah aliran sungai Bengawan Solo, yang akhirnya mayat tersebut diketahui adalah mayat korban, sehingga saksi tersebut segera memberitahu warga dea setempat yang saat itu masih melakukan pangamatan di tepian sungai Bengawan Solo.
Menurut keterangan Kapolsek Baureno, AKP Marjono SH, bahwa kronologi penemuan jenazah korban bermula pada Selasa (10/04/2018) sekira pukul 20.30 WIB, bahwa saksi Maksun (45), warga Dusun Ngablak Desa Bungmelati Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, saat itu sedang mencari ikan dengan menggunakan perahu ditengah aliran sungai Bengawan Solo yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Tiba-tiba saksi melihat ada orang yang terapung di tengah aliran sungai Bengawan Solo,” terang kapolsek.
Megetahui hal tersebut, saksi Maksun yang sebelumnya sudah mendapat kabar bahwa ada warga Desa Kadungrejo yang dilaporkan tenggelam, langsung memberikan kode sinar lampu senter ke arah warga Desa Kadungrejo yang kebetulan masih mencoba mencari korban dengan melakukan pengamatan di tepi sungai Bengawan Solo.
“Beberapa warga tersebut langsung menghampiri saksi Maksun dengan menggunakan perahu dan segera mengevakuasi mayat korban untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan Kapolsek bersama anggota segera menuju rumah duka untuk melakukan identifikasi terhadadap korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 160 sentimeter, badan sedang, rambut hitam lurus pendek, kulit sawo matang
“Korban memakai celana pendek warna coklat dan kemeja lengan pendek warna coklat.” lanjut Kapolsek.
Sementara, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Gunungsari, diketahui kondisi mayat lebam di seluruh tubuh akibat terendam air, mata odema kanan kiri.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban murni karena tenggelam.” jelas Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek.