18.8 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Buy now

spot_img

Ria Omas Manalu Jadi Salah Seorang Warga Tanah Kusir Yang Rumahnya Akan Dikosongkan Oleh Pihak Kodam Jaya

Ria Omas Manalu (73) menjadi salah seorang warga Tanah Kusir yang rumahnya akan dikosongkan oleh pihak Kodam Jaya. Ria kaget terkait rencana pengsosongan itu sebab proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kondisi warga di sini jadi begini, begitu kami mendengar ada info eksekusi yang akan dilakukan oleh aparat TNI, kami seluruh warga di sini merasa kaget. Karena kami saat ini dalam keadaan tenang. Karena kami sudah menyerahkan masalah ini ke ranah hukum, melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Ria saat ditemui di Kompleks Kodam di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Ria mengaku mendapat surat peringatan dari Kodam Jaya pada awal Januari 2017 agar rumahnya segera dikosongkan. Selain Ria, ada 16 rumah warga lainnya yang akan mendapat perlakuan serupa.

“Kami kaget, kok masih dalam proses di pengadilan, kami dengar berita akan dilakukan eksekusi terhadap 17 warga yang kena SP1, SP2, dan SP3. Sedangkan objek gugatan kami adalah surat peringatan tersebut. Di dalam gugatan di pengadilan,” tuturnya.

Ria yang telah tinggal di kompleks Kodam sejak 1980 itu meminta Kodam Jaya menaati proses hukum yang sedang berlangsung. Pengosongan rumah sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan disebutnya sebagai upaya yang zalim.

“Tetapi kok malah dilakukan eksekusi sebelum ada putusan pengadilan. Ini yang membuat kami terkaget-kaget semua. Sehingga kondisi warga merasa, aduh kok seperti ini. Ternyata kami merasa dizholimi. Hukum masih berjalan tetapi masih ada kegiatan, dengan kami dengar akan dilakukan eksekusi hari ini,” imbuhnya.Menurut Ria, mediasi antara warga dan pihak Kodam Jaya juga sempat dilakukan. Namun tak ada kata sepakat antar kedua belah pihak yang menyebabkan warga menggugat Kodam Jaya ke pengadilan.

“Sudah, jadi kami menggugat di pengadilan. Pada awal memamg ada beberapa mediasi, tapi dari pihak Kodam melalui penasehat hukumnya tidak bisa memberikan bukti-bukti, hak penguasaan dari Kodam, apa dasarnya itu tidak ada,” ujarnya.

“Kami dipanggil, tapi tidak bisa menjelaskan apa yang akan diberikan kepada kami kalau kami harus keluar. Yang menjadi pertanyaan kami atas dasar apa 17 yang hanya kena SP1. Kriterianya tidak jelas. Kemudian kalau kami keluar, sementara kondisi rumah dari awalya ibaratnya itu sudah hancur. Karena sudah dari tahun 62 itu dibangun. Sementara Kodam tidak pernah melakukan tindakan hukum ini yang merawat, memelihara, enggak ada. Semua dilakukan oleh warga,” sambungnya.

Ria lantas menceritakan saat dirinya pertama kali tinggal di Kompleks Kodam Jaya. Saat itu, mertuanya yang merupakan pensiunan ABRI membeli rumah dari orang lain.

“Saya masuk tanggal 1980. Atas nama mertua saya karena mertua saya pensiuanan ABRI. Mertua saya karena ada di sini rumah ditawarkan yang pensiun mau keluar katanya. Kata ya mereka tidak ada biaya untuk keluar. Dari Kodam sendiri mereka ajukan, tidak ada pembiayaan,” imbuhnya.

Ketika itu, mertua Ria membeli rumah yang berada di RT 04 seharga Rp 1,9 juta per petak. Rumah itu dibeli atas nama mertuanya. Namun kini beralih menjadi atas nama suaminya.

“Sesuai harga waktu itu. Tahun 1980 itu sekitar 1,9 juta. Ada kwitansi. Per petak. Karena yang saya tempati kebetulan juga petak ya. Satu lagi beli 2,5 juta. Kalau itu sudah saya,” ujarnya.

Ria menempati rumah itu hingga sekarang. Kemudian muncul surat peringatan pengosongan rumah yang membuatnya kaget padahal dia telah lama tinggal di tempat tersebut.

Pada prinsipnya, Ria tak mempersoalkan terkait dirinya akan pindah atau tidak. Ria hanya meminta Kodam Jaya untuk menaati proses hukum yang berlangsung hingga ada putusan inkrah.

“Kita mau keluar dari sini. Tapi kasih dong imbalan. Kita ada di sini. Nggak mungkin gitu saja kan kita keluar. Ya kan. Kita taat hukum. Kita sudah sepakat itu semua sebelum kami ajukan gugatan di pengadilan. Kita pertahankan tempat ini karena kita punya hak di sini. Menurut aturan yang sudah dipelajari,” ucapnya.

Kabar pengosongan ini berhembus di kalangan warga sejak beberapa hari lalu. Warga kemudian sepakat untuk berjaga di sekitar kompleks agar rumahnya tak dieksekusi oleh Kodam Jaya.

Hingga saat ini, pihak Kodam Jaya memang belum terlihat di lokasi. Warga tetap bersiaga dengan memasang tenda dan membuat dapur umum di jalan kompleks.

Sumber: Detik.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles