Beritapolisi.com – Jakarta , Saat bulan Ramadan, masyarakat kerap melaksanakan sahur di jalan (sahur on the road) untuk berbagi dengan sesama. Tahun ini, Polda Metro Jaya tidak melarang kegiatan sahur on the road dilaksanakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, KOMBES Pol Argo Yuwono. Sik. Msi, mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan kegiatan sahur on the road dilakukan jika mengandung unsur positif.
Sahur on the road itu gimana? Itu boleh saja. Kan baik itu, berikan fakir makan, enggak masalah. Masa orang baik mau kita larang,” kata KOMBES Pol Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17 Mei 2018)
Namun, KOMBES Pol Argo mengharapkan, kegiatan sahur on the road itu tidak diwarnai dengan kegiatan negatif, seperti balap liar maupun tawuran sehingga dapat mengganggu masyarakat.
Tapi nanti kita harapkan tidak terjadi dengan adanya SOTR untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran kemudian juga membunyikan musik keras di situ. Nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan,” ucap KOMBES Pol Argo.
Tak hanya itu, KOMBES Pol Argo mengatakan, selama Ramadan, Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan ekstra guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah. Intinya pihak kepolisian nantinya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Adhy/Erh)