7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Satnarkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba

Halodunia.net, Gresik – Anggota Satuan Resese Narkoba Polres Gresik kembali berhasil menangkap seorang pria yang diindikasikan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.  Pria yang diamankan adalah SU Als AL (31) yang ditengarai kerap menjual barang haram tersebut di kawasan Gresik dan sekitarnya.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat lalu pada hari selasa, 15 Mei 2018, sekitar pukul 01.00 wib WIB, polisi berhasil menangkap tersangka. Penangkapan sendiri dilakukan di depan rumah kontrakan tersangka di Kel. Kedanyang Kec. Kebomas Kab. Gresik.” Ungkap Wahyu pada awak media, Kamis (17/05/18).

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket  narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, sobekan isolasi, pipet kaca, alat hisap tanpa botol.

“Dari barang bukti yang ditemukan itu, tersangka akhirnya tidak bisa mengelak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Wahyu.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles