28.9 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Tersangka Praktek Prostitusi bawah Umur di Apartement Kalibata City diamankan Polsek Pancoran

Halodunia.net – Polsek Pancoran,opsnal unit reskrim pimp.Kanit Reskrim melakukan penangkapan lokasi yang digunakan untuk praktek prostitusi anak perempuan dibawah umur di Apartemen Kalibata City Tower Lotus dan Sakura dengan mengamankan tersangka berinisial M N R dan M S als ipinsept Kamis (5/7/2018) pukul 20.00 wib.

Berawal dari informasi dari seseorang bernama Edo pada tgl.1 Juli 2018 yg menjelaskan ada pacar temannya yg bernama IKE als.CIBE datang ke Apartemen Kalibata City sudah 5 hari tidak ada kabar, namun ada komunikasi via Facebook jika yang bersangkutan ada di salah satu kamar di Tower Sakura bersama orang bernama IPIN dari info tsb ada Indikasi bhw IKE als.CIBE akan dijadikan PSK.

Selanjutnya Tim opsnal melakukan Lidik dengan mencoba masuk ke Akun Facebook IPINSEPT dengan berpura pura akan booking PSK, lalu selanjutnya diketahui ada salah satu kamar di Tower Lotus yang menyediakan PSK wanita wanita muda (bawah umur).

Kemudian Tim opsnal segera berkordinasi dgn Chief Security (bpk.Sandy) untuk melakukan pengecekan di kamar 18.BE Tower Lotus lalu ternyata didapatkan ada 4 (empat) wanita dan 6 (enam) laki laki dalam satu kamar Apartemen tersebut.

Hasil Interogasi bahwa orang yang bernama IPINSEPT atw M S sudah pindah 3 jam yg lalu ke Tower Sakura.1 bersama orang yang dicari An.IKE als.CIBE, Selanjutnya Tim Opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama M S als.IPINSEPT dan temannya MUH.NICO dan dari hasil Interogasi didapat bahwa Benar kedua pelaku telah memperniagakan IKE FILKA als.CIBE (16th).

Selain IKE FILKA als.CIBE ternyata ada 2 wanita lagi dibawah umur yg jadikan PSK oleh pelaku.

Barang bukti yang di amankan, 2 (dua) buah Kunci Unit Apartemen, Uang tunai Rp.700rb (hasil pembayaran tamu korban IKE FILKA), 4 (empat) buah kondom merk Sutra dan 3 (tiga) buah Handphone merk OPPO dan XIOMI.

Tersangka di jerat Psl 761 Jo.Psl 88 UU.RI No.35 th.2014 atas perubahan UU.RI No.23 th.2002 ttg Perlindungan anak dan Psl 2 UU.RI No.21 th.2007 ttg pemberantasan TP.perdagangan orang dan atau pasal 297 KUHP.(hy/dewita)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles