– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang saat ini masih melalukan pendalaman dan pengembangan kasus kepemilikan sabu 1.434 gram atau 1,4 kilogram sabu dengan tiga tersangka penumpang Lion Air tujuan Bali pada Rabu (31/1/2018) lalu di Bandara Hang Nadim Batam.
Kasatres Narkoba, Kompol Agung Gima SIK, mengatakan pengembangan dilakukan untuk mencari jaringan peredaran barang haram ini.
“Kita sudah menerima limpahan dari Bea dan Cukai Batam. Sekarang masih kita kembangkan,” ungkapnya, Kamis (1/2/2018).
Saat ditanya asal barang dan mereka diupah berapa, Gima belum mau menjabarkan. “Ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan di ekpose,” pungkasnya.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim kembali kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1434 gram atau 1,4 kilogram.Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhandan Layanan Informasi Kantor Pelayana Utama Bea dan Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, saat dihubungi mengatakan, tiga pelaku berinisial YH (34), KP (26), seoarang peeempuan, TN (33).
Sumber: Batamtoday