Video yang merekam seorang ibu meluapkan amarah di tempat ijab kabul beredar di media sosial.
Video menunjukan suasana sebuah tempat ijab kabul sepasang mempelai.
Alih-alih hari dengan penuh kebahagiaan, acara akad nikah ini malah berlangsung tegang.
Keluarga dari mempelai pria tak memberikan restu dan meluapkan amarah di tempat ijab kabul.
Video menunjukan ibu dari mempelai pria -yang mengenakan pakaian merah marah- mengucapkan sumpah serapah kepada putranya.
Ia memberikan sumpah jika anaknya nekat menikah maka akan terjadi hal buruk.
Meski telah ditenangkan oleh polisi, ibu ini nekat mengobrak-abrik ijab kabul anaknya.
“Dibilangi kok nekat tah Nak”
“Dengarkan, sumpahnya ibu ya kalau kamu nekat menikah”
“Kalau istrimu nanti hamil nggak bisa lahir, kalau bisa lahir bakal cacat seumur hidup”
“Ingat sumpah ibu yang kamu buat sakit hatinya” sumpah ibu ini dalam bahasa Jawa.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Solo, Jumat (26/1/2018), insiden ini terjadi di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo atau tempat berlangsungnya ijab kabul tersebut.
Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini yang direncakan digelar Jumat pagi pukul 09.00 WIB berlangsung gaduh.
Orangtua Aditya, Sumarso dan Endang, datang berupaya membatalkan pernikahan keduanya.
Bahkan pihak Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan Solo sempat melakukan mediasi.
Mediasi di kantor polisi. Foto: instagram.com/infocegatansolo
Endang mengatakan tidak merestui putranya Aditya menikahi janda dua anak, Ratri.
Ia beralasan selama masa pacaran anaknya tak selalu pulang dan menggangap Ratri sebagai wanita kurang baik.
“Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju,”
“Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang.”
“Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!” tegas Endang tak memberi restu anaknya.
Endang juga tak puas dengan hasil mediasi yang dilakukan pihak Polsek Laweyan.
Aditya dan Ratri akhirnya melangsungkan pernikahan di Polsek Laweyan, Solo.
Video akad nikah diunggah oleh akun Instagram Infocegatansolo, Jumat.
“Pernikahan Aditya Bagus Febriantono bin Sumarso dengan Ratri Listyorini Binti Bejo Kustino akhirnya terlaksana meski tanpa restu pihak keluarga pengantin laki-laki, Jumat (26/01/2018)”
“Prosesi Ijab Qobul dilaksanakan di Polsek Laweyan dengan Penghulu Hadi Muhammad dari KUA Laweyan Surakarta.” tulis admin
Sumber: TribunBatam