Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta selatan berhasil ungkap kasus tempat pembuatan dan mengedarkan rokok palsu,mendengar laporan dari warga sekitar setiabudi jakarta selatan bahwa ada produk rokok yang di curigai punya perbedaaan bentuk maupun Tasya, maka Kanit reskrim polsek setiabudi Kanit Reskrim KOMPOL Tri Suryawan langsung mendatangi tkp Toko Ibu Jaya Pasar Mencos Rt 05/06 Jl. Karbela Kel. Karet Setiabudi Jaksel (toko milik ibu muspirah) dan lakukan olah tkp, di temukan barang bukti 19 ( sembilan belas) slop rokok merk Dji Sam Soe yang diduga Palsu, Rekaman CCTV saat tersangka menjual rokok, 2 ( dua) buah baju seragam yang ada tulisan berbagai merk Rokok, 2 ( dua ) karung berisi kertas papir yang sudah ada stempel sampoerna, 2 ( dua) buah alat untuk melinting rokok, 1 ( satu) ember plastik berisi sekitar 1,5 Kg tembakau, 1 ( satu) ikat kertas papir ukuran rokok dan stempel Dji Sam Soe dan 1 ( satu) kardus berisi kertas pembungkus rokok Dji Sam Soe dan mengamankan tersangka berinisial BS, MZ, BS dan THG aisa Gino dalam keterangan pers Kapolres Metro Jakarta Selatan KOMBES Pol Mardiaz K Dwihananto. SiK. MHum di Polsek Setiabudi,Senin (12/2/2018) pukul 13.45 wib.
Kronologis penangkapan bermula pada hari Selasa (16/1/2018) sekira jam 12.00 wib tersangka 1 dan 2 telah menawarkan dan menjual rokok merk Dji Sam soe yg diduga palsu kpd pelapor/ korban seharga Rp 2.870.000,- yang merupakan harga pasar. Korban baru mngetahui bahwa rokok tersebut palsu, setelah ada konsumen yang mengembalikan rokok tersebut karena rasanya berbeda / pahit.
Selanjutnya pelapor dan anak pelapor membuka rekaman CCTV di warung tersebut dan melihat ciri ciri pelaku yang menjual rokok tersebut dimana pelaku menggunakan seragam yang ada merk merk rokok.
Pada saat menjual tersangka menyampaikan minggu depan akan kembali lagi. Selanjutnya pada hari Kamis (25/1/ 2018), anak korban wijaya purnama yang pada saat sedang tiba tiba melihat kedua tersangka di sekitar Jl.Komando yabg tidak jauh dari Pasar Mencos, slanjutnya anak korban langsung menjemput pekerja di warung ibunya sudiyana untuk mengenali kedua tersangka dan setelah bertemu ternyata kedua tersangka dikenali adalah orang yang menjual rokok palsu kepada ibunya ( korban), seanjutnya kedua tersangka dibawa ke warung korban, selanjutnya kedua tersangka mengakui bahwa rokok tersebut palsu yang didapat dari sdr. BS JI.( kakak kandung dari tsk. BS).
Pada hari Rabu ( 31/1/2018), sdr. BS diamankan di Polsektro Setiabudi dan dari keterangannya bahwa benar rokok merk Dji Sam Soe tersebut adalah rokok palsu yang dibuat oleh sdr. G . Selanjutnya pada hari Senin (05/1/ 2018) dilakukan pengembangan ke wilayah Tangerang ( Ciledug perumahan Tangeang Banten dan desa Pangkalan Mauk Tangerang Banten ) dan berhasil mengamankan Tsk. THG alias GINO berikut barang bukti bahan dan alat untuk membuat rokok merk Dji Sam Soe Palsu tersebut.
Dari keterangan tersangka THG alias GINO dalam sehari mampu membuat rokok merk Dji Sam Soe Palsu sebanyak 1 – 2 Bal rokok Palsu dan dalam membuat rokok palsu tersebut tersangka dibantu oleh 3 orang pekerja.
Tersangka Gino membuat rokok palsu tersebut sudah berjalan sejak bulan Juni 2017 dan tersangka mendapat keuntungan sekitar 10 juta setiap bulannya. Dalam membuat rokok Palsu tersebut tersangka membuat sendiri bahan seperti kertas pembungkus dan kertas papir dimana sebelumnya tersangka Gino pernah memiliki usaha percetakan ( sudah bangkrut), untuk alat melinting Rokok tersebut dibeli dari Jawa dan tembakau dibeli di pasar.
Rokok merk dji sam soe palsu yang dibuat oleh Tsk.GINO tersebut selanjutnya di kirim ke tsk BS sekitar 3-5 Bal setiap minggunya untuk dipasarkan / dijual dan oleh sdr. BS rokok tersebut di serahkan kepada tersangka BS dan Tsk MZ ( yang menjual rokok palsu tersebut ke warung warung di wilayah DKI Jakarta) dengan harga pasaran sekitar Rp 143.500,- per slop nya.
Tersangka di amakan polres metro jakarta selatan dan di kenakan Pasal 386 KUHP Jo psl 62 UU No.8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(adhy)
Sumber berita: AIPTU Broto Humas Metro Jakarta Selatan.